BELAWAN, lintas10.com – Gelanggang perjudian dadu putar ala Lasvegas yang berada di Pasar 7 Marelan Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara disebut sebut sebagai tolak ukur perjudian diwilayah Sumatera Utara sampai kini tetap eksis tanpa tersentuh oleh hukum, Rabu (10/11/2021).
Pasalnya gelanggang perjudian dadu putar ini nyaris tak pernah di gerebek kepolisian setempat. Meski berulang kali diberitakan media lokal maupun media nasional tetap saja lokalisasi yang satu ini tetap beroperasi layaknya pajak ikan yang ramai pengunjung setiap harinya.
Publik pun menilai hal ini terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum setempat di wilayah Pelabuhan Belawan, pasalnya hal ini telah berulang kali disampaikan kepada jajaran Polres Pelabuhan Belawan namun hingga saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut seolah lupa akan tugas dan amanah yang di emban itu.
Seperti halnya lokalisasi perjudian Dadu Putar yang berada di Desa Manunggal ini sudah disampaikan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang namun pihaknya mengarahkan agar menyampaikan kepada Kasat atau Kepolsek saja tandasnya waktu itu tepat satu bulan yang lalu.
“Langsung ke Kasat atau Kapolsek saja” ucapnya, Jumat (15/10/2021).
Berlanjut awak media ini mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim yang dijabat saat itu oleh AKP Kadek Hari Cahyadi, ia pun menuturkan akan menindak lanjuti informasi tersebut, kata Kadek. Namun ironisnya hingga saat ini lokalisasi ini masih aman – aman saja dan masih tetap ramai pengunjung setiap harinya.
Istilah “Kebal Hukum” yang disematkan kepada lokasi perjudian dadu putar yang berada di Pasar 7 marelan ini sangatlah masuk di akal, pasalnya Telegram Kapolri mengenai perjudian secara nyata telah dilanggar dan tak di indahkan.