Ketagihan Jualan Sabu, Polisi Kembali Tangkap Warga Labura

Hukrim614 kali dibaca

Labuhanbatu, lintas10.com-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH menyampaikan telah ditangkap seorang warga Labura yang ketagihan berjualaan narkoba jenis sabu.Tersangka yang sudah menjadi target berinisial S (SUHENDRI) als Hendri,(43), Warga jalan yanjung sari III lingkungan II B kelurahan aek kanopan kec.kualuh hulu ,kab.labuhan batu utara pada hari Sabtu 30 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 Wib di PT.Perkebunan PTPN III Membang muda desa kampung banjar kec.kualuh hulu kab.labuhan batu utara.tepatnya di dalam kebun kelapa sawit yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung.

Pria yang sudah punya anak ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu di areal PTPN III Perkebunan membang muda.Selanjutnya Kasat Res Narkoba AKP MARRUALESI SITEPU SH.,MH., memerintahkan Kanit Idik I Sat Narkoba untuk melakukan penindakan,dan perintah tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka,seketika tersangka mengantarkan Narkotika jebis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan dari tersangka S alias Hendri 1(satu) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 5,02 Bruto,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk samsung warna hitam.

Dari hasil keterangan S als Hendri seorang ayah dari 3 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial N dan sampai sekarang petugas masih melakukan pencarian.

Kepada petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yg sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2014 dengan vonis 4 (empat) tahun penjara di Lapas Lobusona Rantau Parapat,tersangka mengakui nekat berjualan shabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 50.000 s/d Rp.100.000 per gram nya.

Baca Juga:  Razman,Sebut Kadisdik Siak Harus Dipanggil Dan Dijadikan Tersangka Kasus E-Learning

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.