Penggusuran PKL, ini Komentar Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan

Lintas Tabagsel865 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Pernyataan Walikota Padangsdimpuan saat melakukan penggusuran terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima), Jum’at (29/10/2021) di sepanjang jalan Thamrin dan Ptrice Lumumba Kec. Padangsidimpuan Utara menuai reaksi dari Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Pasalnya ktika para PKL menyampaikan keberatannya terhadap penggusuran yang dilakukan pemerintah Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Padangsdimpuan sebut kepada para PKL yang tidak mampu untuk membayar kios – kios yang disediakan pemerintah bukan urusannya walikota.

Lantas jalannya roda perekonomian di Kota Padangsidimpuan menjadi urusan siapa?

Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Iswandy Arisandy apresiasi pemerintah kota Padangsidimpuan yang mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan peruntukannya yang mana hal ini akan berdampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan ketertiban serta keindahan kota.

“Di sisi lain pemerintah kota harus juga memikirkan bagaimana cara nya menempatkan pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan bisa mendapat tempat berjualan yang layak dan pembeli juga merasa aman dan nyaman,” Ujar Iswandy kepada lintas10.com (29/10/2021)

Terkait pernyataan Wali Kota tentang modal PKL yang tidak mampu bayar kios – kios pasar yang disediakan pemerintah bukan menjadi urusan walikota, Iswandy sangat menyayangkan pernyataan tersebut keluar dengan spontan kepada para PKL.

“Kita melihat ini tidak pantas diucapkan seorang pemimpin yang dipilih rakyat. Secara langsung memang bukan urusan Wali Kota, tetapi secara tidak langsung Wali Kota bertanggung jawab terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan ekonomi warganya, dan modal bukan hanya berupa uang. Dalam hal ini pemko Padangsidimpuan bisa memberikan fasilitas sewa lapak gratis selama satu tahun kepada para pedagang dengan subsidi dari APBD kota Padangsidimpuan,” kata Iswandy.

Baca Juga:  HIPAKAD Tapanuli Selatan Bagi-bagi Takjil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.