Satresnarkoba Polres Mura Amankan Seorang Pria Menyimpan Sabu Di Hotel

Hukrim586 kali dibaca

MURA, lintas10.com- Hari kedua Operasi Antik (Anti Narkotika) Telabang 2021. Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) saat melakukan razia ke perhotelan meringkus seorang pria berinilisal M (36) yang kedapatan menyimpan narkoba Golongan I jenis sabu di Hotel Setia Jl. Jendral Sudirman Kota Puruk Cahu, Kec. Murung, Kota Kab. Murung Raya, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Kami mencurigai seorang pria di kamar 101 hotel setia setelah kami periksa dan melakukan penggeledahan, kami menemukan satu paket di duga sabu di pasltik klip kecil di dalam di rokok terlapor dengan berat 0,50 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Heri Purwanto.

Anggota Satresnarkoba juga mengaman barang bukti lainnya berupa satu buah pipet dan satu kotak rokok Esse.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mura guna penyelidikan lebih lanjut.

Operasi Antik Telabang merupakan kegiatan Kepolisian dengan sasaran jaringan peredaran Narkotika baik pengedar maupun pengguna. Pelaksanaan kegiatan operasi ini berlangsung selama 25 hari, mulai dari tanggal 27 Oktober sampai dengan 20 November 2021 dan serentak dilakukan seluruh jajaran Polda Kalteng. (AT-humaspolresmura).

Baca Juga:  Dua Minggu, Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangani 19 Kasus Dan 24 Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.