Medan, lintas10.com – Video rekaman pengakuan Muhammad Rifai yang menyatakan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 2 Juta rupiah, oleh penyidik Polsek Percut Seituan viral dan spontan membuat masyarakat kota Medan heboh.
Anehnya selang sehari kemudian, kembali beredar video rekaman Muhammad Rifai dengan isi pernyataan bahwa hal tersebut tidak benar yang mana dalam video dikatakan polisi memintai dirinya sejumlah uang.
Berawal dari Muhammad Rifai membuat laporan dalam kasus penganiayaan di Mapolsek Percut Sei Tuan. Tidak diketahui pasti motif pembuatan video yang dinilai nekat dan videonya pun viral disalah satu media di kota Medan. Jelas saja pihak kepolisian Polsek Percut Seituan membantah keterangan korban tidak benar.
Ketika dikonfirmasi hal ini pada Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Donny Pance Simatupang SH, membantah hal tersebut. Sehari kemudian korban kembali membuat rekaman pengakuan bahwa dirinya telah menuduh polisi meminta duit Rp 2 Juta untuk menangani kasus penganiayaan yang dialaminya.
“Padahal itu tidak benar. Masyarakat sekarang gampang sekali membuat video viral di medsos. Sebagai bawahan sudah pasti kami kena panggil atasan, tapi setelah korban mengklarifikasi pemakaian ini masyarakat jadi tau mana yang benar. Kami tak meminta uang tersebut sesuai pengakuan klarifikasi korban,” tegas Donny.
Senada dengan komentar Kepolisian setempat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pemberdayaan Anak Bangsa Indonesia (FPABIN) Harry Silaen menegaskan bahwa masyarakat Indonesia khususnya Kota Medan, Sumatera Utara sudah begitu bebasnya membuat viral apapun yang terjadi.
“Semuanya diviralkan, mau berantam, sekolah, kasus kriminal lainnya hingga kebakaran lebih sigap untuk mengabadikan video hingga viral di medsos. Bukannya ditolong, masyarakat jaman now malah sibuk dengan rekaman videomya ujarnya.