Manohara Ditangkap Satnarko Polres Labuhanbatu

Hukrim446 kali dibaca

Labuhanbatu, lintas10.com- Manohara ditangkap Satuan Polisi Narkoba Labuhanbatu Sabtu tnggal 09 Oktober 2021 dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu SH.,MH dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung di Jalan karya kelurahan Negeri lama kec. Bilah hilir Kabupaten .Labuhan batu.

SA alias MANOHARA (39) ibu rumah tangga ,warga dusun Sei tampang kec. Bilah hilir,Kab. Labuhanbatu dan RF Als KIKI ,(25 ,warga jalan pendidikan kek.Negeri lama kec.Bilah hilir disita 2(dua) bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu seberat 1(satu) gram netto,1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,38 netto, 1(satu ) buah HP Nokia warna hitam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH Melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi,SH.,MH menyampaikan penangkapan kedua Tsk diawali dengan penyelidikan undercoverbuy terhadap tsk RF ALS Kiki kemudian dikembangkan ke tersangka SA ALS MANOHARA yang ketika itu berada dalam rumah bersama suaminya panggilan Ges (39thn) berhasil melarikan diri saat penggerebekan dirumah mereka beralamat di Dusun Sei Tampang.

SA ALS Manohara sendiri menerangkan sudah 2(dua) tahun mengedarkan narkotika jenis sabu. ibu rumah tangga 4 (empat) orang anak ini mengaku meraup keuntungan Sekitar Rp700.000,- per minggu.

Adapun Tsk RF ALS KIKI adalah merupakan seorang Residivis yang baru selesai menjalani hukuman pada bulan April 2021 dalam kasus tindak pidana narkotika

Dari hasil interogasi petugas tersangka Manohara menjelaskan mendapat pasokan narkoba dari seseorang warga Senna yg sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan
Kedua Tersangka mengaku menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kini, tersangka tersangka dan barang bukti diamankan di polres labuhanbatu untuk proses selanjutnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1)subs pasal 112 ayat (1) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Humas/Satwar)

Baca Juga:  Tim Jaksa Agung Periksa 7 Orang Saksi dugaan TIPIKOR LPEI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.