Labusel, lintas10.com- Ttim pengerak PKK Kecamatan dengan Disduk Capil berkeliling bagikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak yang belum mencapai umur tujuh belas tahun, Tiem Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mendampingi Bunda Paud Ibu Hj. Darni Hatna Saima Siregar Edimin membagilan secara simbolis enam KIA kepada anak-anak di Aula Kantor Camat jalan Istana Kotapinang Sabtu (09/10/2021).
Bunda Paud dalam acara menjelaskan KIA sangat penting dan bermamfaat bagi anak-anak yang belum mencapai tujuh belas tahun, KIA pengganti KTP-el fungsi kegunaan KIA sama dengan KTP-el.
“Manfaat KIA mengoptimalkan pendataan perlindungan dan pelayanan publik anak-anak Indonesia dibawah tujuh belas tahun. Bila berpergian tidak lagi was-was dengan identitas serta untuk administrasi pembuatan buku tabung di bank dan lain-lain,” kata bunda paud.
Ditegaskannya, ia sudah bagi secara simbolis dari 670 keping KIA kepada anak-anak yang cakep-cakep dalam penampilannya dengan usia yang masih mudah mereka sudah dapat menghibur para hadirin.
Kepala Dinas Capil Lahammid Nasution diwakilkan ibu Kabid kependudukan Dewi Maslina pada media menjelaskan lima Kecamatan sudah kami laksanakan sosilisasi kegiatan kependudukan dukcapil go digital di Kecamatan Kotapinang kami lakukan pembagian KIA kepada anak-anak dan ini Kecamatan Kotapinang terakhir.
Dikatakanya, syarat pembuatan KIA sangat mudah hanya membawa foto copy KK, KTP-El, Akte Kelahiran, pasphoto ukuran 3 x 4 dua lembar dengan ketentuan tahun kelahiran ganjil latar merah sedangkan tahun kelahiran genap latar biru dan anak diusia 0 – 5 tahun tidak melampirkan pasphoto, sangat gampangkan.
Dia juga menegaskan semua pembuatan segala bentuk administrasi kependudukan dilayani secara gratis dengan tema “Melayani sepenuh hati dan perlu berhati-hati”