Surabaya, lintas10.com-Petugas gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta BNN Provinsi dan BNN Kota menggerebek kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, pada Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas disambut dengan suara sirine di beberapa ruas jalan Kunti. Sehingga menyebabkan para tersangka berhamburan melarikan diri.
Disini ada sirene yang kalo petugas datang dipencet sehingga para pengedar dan bandar bisa lari dan tidak tertangkap,” ujar AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim saat dikonfirmasi awak media di lokasi kejadian, Rabu (06/10/2021).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap satu target operasi dengan inisial FS. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada para pengunjung jalan Kunti yang diduga menggunakan narkoba dan nongkrong hingga pagi hari.
Malam ini kita targetkan 3 target operasi tetapi yang dua tidak ada di tempat. Satu tersangka atas nama FS ditangkap beserta 4 poket sabu dan beberapa alat hisap,” imbuhnya.
Petugas gabungan yang melakukan operasi melakukan pemeriksaan hingga didalam kamar kos paling kecil.
Dalam pemeriksaan itu petugas menemukan beberapa buku catatan transaksi narkoba yang tercantum. Dalam buku tersebut nilai perputaran uang dari transaksi narkoba mencapai nilai yang fantastis hingga ratusan juta rupiah dalam semalam. Selain itu petugas juga menemukan tempat – tempat yang biasa digunakan konsumen untuk mengkonsumsi sabu – sabu.
Disini disediakan bedeng – bedeng untuk konsumsi sabu,” ujar Samsul.
Selain menangkap FS, Polisi juga menangkap DPO kasus pencurian motor yang sedang tertidur di kamar kosnya.
Ditanya tentang usaha polisi untuk membuat Jalan Kunti menjadi kampung bebas narkoba, Samsul menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi gabungan guna memberantas peredaran narkoba di Jalan Kunti.