Bupati Alfedri Tinjau Vaksinasi Massal di Kandis, masyarakat Sangat Antusias

Siak1,549 kali dibaca

Siak, lintas10.com-Bupati Siak Alfedri di dampingi kepala Dinas Kesehatan kabupaten Siak Tonny Chandra meninjau vaksinasi massal Covid-19 berlangsung di aula kantor lurah Telaga Samsam, kecamatan itu, Selasa (28/9/2021).

Pemerintah Daerah menyediakan vaksin sebanyak 1000 dosis bagi warga Kandis.
Namun tidak cukup karena banyaknya permintaan. Vaksin ini merupakan program dinas kesehatan Siak yang mendapatkan 5000 dosis dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

“Kita salurkan vaksin ini di Kandis sebanyak 1.000 dosis, namun masih banyak permintaan sehingga kita tambah 300 dosis hari ini,” kata Alfedri ditemui di lapangan.

Sisa dari 5.000 dosis tersebut disebar di kecamatan lain. Tujuannya untuk mengejar target vaksinasi 70 persen dari jumlah penduduk kabupaten Siak. Pihaknya akan terus meminta tambahan dosis ke provinsi, pusat dan kelompok swasta untuk mencukupi jumlah vaksin di Siak.

“Sampai hari ini vaksin kita secara keseluruhan baru 25 persen dari target 70 persen. Rata-rata kabupaten Kota di Riau 20-25 persen dari total jumlah penduduknya,” kata dia.

Alfedri menerangkan, Kementrian Kesehatan mengatur target jumlah penduduk yang harus vaksin 70 persen. 70 persen jumlah penduduk kabupaten Siak sebanyak 320.000. Pihaknya akan berjuang untuk mencapai target tersebut.

“Begitu kita mendapatkan dosis vaksin langsung kami salurkan, jangan disimpan lama-lama, nanti target tidak tercapai,” kata dia.

Alfedri juga mengatakan, saat ini pihaknya juga mendapat bantuan vaksin dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Siak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau. Bantuan vaksin tersebut akan dapat menambah persentase masyarakat divaksin.

Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi tersebut, Alfedri juga menyerahkan bantuan masker kepada 5 pondok pesantren dan beberapa rumah ibadah. Pelaksanaan penyerahan masker tersebut dilakukan di lapangan pondok pesantren Jabal Nur, Kelurahan Simpang Belutu.

Baca Juga:  Keluarga Yoga Bawa Spanduk Bertuliskan "Bebaskan Anak saya, Korban Jadi Tersangka" di Pengadilan Negeri Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.