Siak, lintas10.com-Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, membuka Pelatihan dasar CPNS golongan II dan III formasi umum tahun anggaran 2019, serta lulusan pola pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2021.
Kepala Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Siak R. Rafilla Irawan, dalam laporannya menyampaikan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan dasar.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 65 ayat 1 dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP nomor 17 tahun 2020”, jelas Rafilla.
Rafilla juga menambahkan, pelatihan dasar CPNS sebagai langkah awal diharapkan dapat membangun integritas moral, kejujuran, semangat nasionalisme serta pribadi yang unggul, bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dan memiliki kompetensi di bidang CPNS.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin dalam sambutannya mengatakan, pelatihan dasar yang terintegrasi bagi calon pegawai negeri sipil, merupakan langkah awal dalam pembentukan karakter dan kompetensi dari CPNS sesuai dengan tuntutan jabatannya.
“Pelatihan dasar bagi CPNS memiliki peranan yang sangat strategis, dalam membentuk karakter PNS yang mampu bersikap dan bertindak profesional, dalam mengelola tantangan serta masalah keragaman sosial kultural, dengan menggunakan perspektif whole of government, yang berlandaskan nilai-nilai dasar PNS sesuai dengan kedudukan serta peran dari PNS, di negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) pada setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat”, Jelas Asisten III tersebut, di Hotel Winaria 1, Kecamatan Siak, Rabu (8/9/2021).