Bupati Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 Kabupaten Labusel

Labuhan batu Selatan598 kali dibaca

Labusel, lintas10.com- Bupati H Edimin dan Wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung S.Ag hadir dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (LHP-BA) DPRD sekaligus pengambil keputusan Ranperda P.APBD tahun anggaran 2021 menjadi peraturan Daerah di ruang rapat gedung DPRD Jalinsum Desa Hadundung Kamis (30/09/2021).

“Saya sebagai Bupati sangat apresiasi pada anggota Dewan yang telah menyetujui Ranperda perubahan APBD TA 2021ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PD),” kata Bupati.

Dikatakannya rekom dari teman-teman fraksi menjadi masukan buat Pemerintah Daerah dalam mengkaji dan merumuskan kebijakan untuk mengambil keputusan kedepannya.

“Saya beri aplus buat teman-teman DPRD dalam pembacaan hasil pembahasan dari setiap fraksi Mudah-mudahan kita kedepannya terus bersinergi dalam  melakukan segala kegiatan keputusan yang bertujuan membangun serta memajukan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kedepan.l,” kata Bupati.

Terlihat dari keseluruhan pendapat dari fraksi saat mengambil keputusan mencerminkan niat yang tulus dan semua terlihat dari wajah-wajah teman-teman Dewan yang berkeinginan tuk perubahan nyata kepada masyarakat Labusel.

Hadir dalam rapat paripurna Ketua Dewan Edei Parapat, Wakil pimpinan Syahdian Purba SH (F-Gerindra) H. Zainal Harahap (F-PDIp), Bupati H Edimin dan Wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung S.Ag, dan tiga puluh dua anggota DPRD dari masing-masing partai, Forkopimda dan pimpinan OPD, Ormas, Tomas, OKP serta masing-masing Ketua Kepemudaan.(Candra Siregar)

Baca Juga:  Warga Resah, Judi Togel Merajalela Di Desa Tanjung Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.