Lagi Judi dengan modus Permainan Tembak Ikan – ikan ditemukan Di Wilkum Polsek Tanjung Morawa, Diminta Petugas jangan Tutup Mata!!!

Hukrim549 kali dibaca

DELISERDANG, lintas10.com – Perjudian dengan modus permainan tembak meja ikan – ikan seolah tidak ada habisnya untuk dibahas, pasalnya semakin hari “bisnis” haram ini bukannya berkurang, melainkan bertambah pesat. Seperti halnya pantauan awak media ini yang berada tak jauh dari Pajak Tanjung Morawa, lebih tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Rabu (25/08/2020).

Melewati gang sempit tampak sebuah lokasi yang dipagar menggunakan seng bekas, terlihat satu rumah di khususkan untuk bermain judi ketangkasan meja ikan – ikan, pada titik ini belasan meja disuguhkan untuk para penggila judi ketangkasan yang satu ini. Terlihat para pemain ditemani tiga orang wanita muda sekaligus yang berjaga di arena ini, sesekali para pemain menyetorkan uang taruhannya kepada wanita penjaga meja tersebut.

Dilokasi terpantau meja ikan – ikan tersebut bertuliskan merek W1, ketika diperjelas kepada para penjaga, tak satu pun yang mengetahui kode yang tertera di meja tersebut. Hanya saja para pemain yang di wawancara awak media ini mengatakan bahwa meja tersebut kepunyaan Big Bos inisial nama Nai*ggo*an sebutnya.

“Meja ini udah lama kali ini bang, milik bang Nai*gg*an nya ini, Polsek sini dah jelas taulah itu,” klaimnya.

Maraknya aktivitas perjudian di wilayah ini menimbulkan tanda tanya besar, betapa tidak para pengusaha dengan “garang” mengincar lokasi dekat pada titik keramaian dan tidak ada lagi rasa takut untuk di grebek Kepolisian setempat. Alhasil keresahan yang ditimbulkan akibat modus permainan tembak ikan – ikan ini sudah menjadi perbincangan hangat ditengah – tengah kalangan masyarakat luas.

Seperti dikisahkan Ibu Rumah Tangga (IRT) di seputaran lokasi perjudian ini, bahwa kerab para pemain judi tersebut melupakan tanggung jawabnya akibat uang dari hasil bekerja di jadikan taruhan untuk bermain game meja ikan – ikan ini.

Baca Juga:  Hakim PN Siak, Tolak Gugatan Tjendra Dermawan Cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.