Kotawaringin Barat, lintas10.com – Memastikan tidak adanya kerumunan di acara resepsi perkawinan, saat diterapakannya PPKM di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Satgas Covid 19 Kecamatan Kumai, mendatangi acara resepsi perkawinan di Jl. Abdul Kadir RT 11 Kelurahan Kuami Hulu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dari hasil pemantauan tersebut, Danramil 1014 – 02/Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi yang di konfirmasi di Kantornya mengatakan bahwa warga sudah mematuhi aturan.
Terlihat dari acara yang hanya menyediakan makanan kotak, untuk para tamu undangan yang datang.
Setelah menerima makanan para tamu undangan langsung pulang. kedatangan tamu tidak bisa dihindari, sebab undangan sudah terlanjur dibagikan.
“Mereka sudah mengerti dan mematuhi aturan, dalam melaksanakan acara di masa PPKM ini,” katanya, (9/8/2021).
Kegiatan pemantauan tersebut menurut Danramil, sebagai tindak lanjut dari kegiatan Satgas Covid-19 sebelumnya.
Karena pada malam hari sebelum resepsi pernikahan dimulai, warga sudah diperingatkan agar acara tidak mengundang kerumunan.
Tidak hanya di Kelurahan Kumai Hulu, peringatan juga diberikan penyelenggara acara resepsi di di Jl Abdul Azis RT 3 Kelurahan Kumai Hilir. (Rls)