Medan, lintas10.com – Aktivitas percaloan diduga masih bertumbuh subur di kantor Samsat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut yang berkantor di Jalan Putri Hijau Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Korban atas nama Amir Hamzah (30) warga Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang merasa kecewa akibat pengurusan mutasi dokumen kendaraannya dari Jakarta tujuan ke Medan Sumatera Utara hingga kini belum juga selesai, seperti yang dijanjikan ‘calo’ yang biasa mangkal di kawasan kantor Samsat Putri Hijau yang berinisial nama YS ini.
Tampak dalam kwitansi pembayaran yang telah ia lunasi itu dengan biaya berjumlah satu juta rupiah. Dengan rincian dibayar di awal sebanyak tiga ratus ribu rupiah, dan selanjutnya dilunasi keseluruhan sebanyak satu juta rupiah pada tanggal 19 november 2020.
“Awalnya dia tawarkan bisa urus mutasi plat kendaraan saya dan berkas di jakarta harus dinonaktifkan dimintalah panjar 300 ribu rupiah, jadi saya tanya berapa rupanya jumlah seluruhnya kubilang bang, dia bilang 1 juta rupiah dan saya lunaskan seluruhnya” ucap Amir Hamzah ketika berbincang kepada Lintas10.com , Selasa (03/08/2021).
Lebih lanjut dikatakan Amir bahwa hal ini sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya, pengurusan mutasi kendaraan tersebut tak kunjung usai kata dia menjelaskan.
” Saya sudah berniat menyelesaikan masalah ini dengan baik – baik, saya cari dia (YS) saya datangi ke rumahnya tapi tidak ada solusinya” ucapnya.
Ditambahkan Amir bahwa surat – surat berharga miliknya seperti BPKB dan STNK masih ditangan YS. Hal ini sangat menyulitkan saya untuk menggunakan kendaraan itu ditambah lagi STNK pada bulan mei 2021 sudah mati jadi tak bisa kemana mana lagilah bang, bebernya.