Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dan Otak Pembakaran Rumah Dinas Kepala Lapas Labusel

Kotapinang, lintas10.com- Polisi Berhasil mengungkap otak pelaku pelemparan bom molotov Rumah Dinas (Rumdis) Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III Kotapinang yang terjadi Sabtu dini hari tanggal 19 Juni 2021 dua bulan yang lalu di jalan Prov. H.M Yamin.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH didampingi AKP Bambang G Hutabarat SH MH Kapolsekta Kotapinang dilaksanakan di Aula Polsekta Kotapinang jalan Jendral Ahmad Yani  Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang (02/08/2021)

Dlam Press Rilisnya mengatakan  Terkuaknya pengungkapan kasus tersebut berkat hasil kerjasama tim Kepolisian Polres Labuhanbatu dengan tim Polsekta Kotapinang lebih kurang selama dua bulan.

“Ada tiga puluh Barang Bukti yang kita amankan dan dari BB tersebut kita kembangkan sedetail mungkin dan hasilnya, kita sudah amankan tersangka sebanyak enam orang antara lain Randa (23) warga lorong uswatun Dusun Cikampak sebagai Eksekutor), Ewin (39) warga Labuhanbaru, Kelurahan Kotapinang berperan sebagai Eksekutor, Wondo (34) Simpang VI Cikampak, Mas Yadi (38) warga Kampung Durian Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Provinsi Riau, IL Harahap PNS Lapas Kotapinang warga Sigarbus Julu Desa Sigorbus Julu Kecamatan Paluta, Agus Musibah (40) warga Labuhanlama, Kelurahan Kotapinang berperan mencari eksekutor lima warga Labusel satunya warga Riau,” ujar Kapolres.

Tegas Kapolres kasus pembakaran rumdis murni tindak kejahatan tidak ada sangkut paut dengan bersamaan hari Pemilihan Suara Ulang (PSU) didua Kecamatan di Labusel.

Ka Lapas Edward Tampubolon SH pada wartawan kejadian tersebut diluar dugaan nya  karena selama ini ia merasa tidak ada musuh, kalau melihat situasi api pada saat itu nyawa tidak terselamatkan.

Baca Juga:  di Deli Serdang, Maling Dompet Pemuda Ini Nyaris Tewas Jadi Amukan Massa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.