Lubuk Dalam, lintas10.com,- Tak henti-hentinya jajaran Polsek lubuk dalam ingatkan masyarakat untuk selalu taati prokes dalam rangka memutus rantai penyebaran covid19, Setelah sebelumnya hari kamis di pasar tradisional kampung Rawang kao, hari ini berlanjut di pasar Jum’at Simpang Eva kampung Empang Baru. Jum’at (30/07/2021).
Giat sosialisasi dan himbauan prokes di pasar tradisional ini pun di dampingi oleh Satgas covid kampung Empang baru dan di pimpin langsung oleh Kapolsek lubuk dalam dengan cara blusukan, menghampiri pedagang maupun masyarakat untuk selalu prokes demi keselamatan bersama.
” Kami berharap bapak ibu untuk tetap taati prokes, selalulah pakai masker saat bertransaksi dan sesudahnya cuci tangan ataupun menggunakan handsanitizer, jaga jarak ya pak/bu, hindari berkerumun,” Ucap Kapolsek saat blusukan dan memberi teguran humanis kepada pedagang dan konsumen.
Lanjut, ia pun menuturkan dalam himbauannya bahwa pihaknya beserta tim satgas masing-masing kampung akan selalu memantau dan membatasi aktifitas pasar tradisional yang ada di wilayah kecamatan lubuk dalam.
“Walaupun tidak di larang namun Tetap kita akan batasi aktifitas transaksi jual beli di pasar tradisional di wilayah kecamatan lubuk dalam di manapun berada tetap kita pantau bersama tim satgas dari masing-masing kampung yang ada kegiatan pasarnya, hal ini untuk kepentingan kita bersama dalam memutus rantai penularan corona,” Pungkas Perwira AKP. JTP. Silaban, SH dalam himbauannya.(TN)