Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Himbau Pedagang Patuhi Jam Malam

Kotawaringin Barat, lintas10.com- Tak henti – hentinya, Koramil 1014 – 01/Arsel kembali melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di wilayah Kecamatan Arut Selatan, (27/7).

Kegiatan berlangsung, pada Selasa 27 juli 2021, pukul 21.00 WIB s/d Selesai. Lokasi kegiatan di sekitar Taman Kota Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun Park dan angkringan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Adapun Operasi Yustisi tersebut menghimbau dan menegur serta memberikan sanksi langsung kepada warga yang kedapatan melanggar prokes.

“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan  lancar terkendali aman,” kata Danramil Arsel Lettu Inf Faturrachman.

Dalam operasi yustisi tersebut juga, petugas gabungan mengingatkan kembali kepada khususnya para pedagang kaki lima agar tatati jam malam yaitu pukul 21.00. (rls)

Baca Juga:  KUSUMA dan DPRD Kota Medan Tanda Tangani Nota Kesepakatan Tentang Produk Hukum Daerah Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.