DELISERDANG, lintas10.com – Warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara menyampaikan keluh kesahnya kepada media ini tentang perihal sejumlah kejanggalan terkait penggunaan Dana Desa Purwodadi hingga menimbulkan pertanyaan ditengah – tengah Masyarakat, Rabu (21/07/2021).
Dibeberkan sumber kepada Lintas10.com yang tak lain adalah warga Desa Purwodadi yang layak dipercaya yang enggan namanya dipublikasikan di media ini menyampaikan bahwa, Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2020 serta tahun 2021 layak didalami Aparat Penegak Hukum (APH) ujarnya. Pasalnya menurut warga, pada plang papan informasi geografis yang dipajang pihak Desa Purwodadi diduga kuat tidak sesuai dengan realisasi dilapangan.
Seperti halnya tertulis pada papan informasi geografis penggunaan ADD tahun 2020 disebutkan bahwa pembangunan jalan berupa Paving Block di dusun V Gang Prona Desa Purwodadi yang menelan anggaran sebesar 30.935.600 rupiah, akan tetapi menurut warga jalan pada gang tersebut terahir diperbaiki pada tahun 2018 hingga sampai hari ini belum ada perbaikan lagi sebut warga.
Dana Bumdes yang dibentuk sekitar tahun 2018 silam, dengan modal pertama 90 juta rupiah juga tidak diketahui juntrungannya, pasalnya pada info geografis tidak ada lagi di cantumkan sebut warga.
Pun halnya tentang dana sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang terpampang pada papan informasi penggunaan ADD per tahun 2020 yang menelan anggaran sebesar 13.933.000 rupiah, menurut warga hal ini kurang tepat. Anehnya pada tahun 2021 ADD juga dianggarkan kembali untuk Sosialisasi Pilkades sebesar 13.933.000 rupiah.
Lebih lanjut anggaran untuk sosialisasi Covid 19 sebesar 70 jutaan lebih, menurut warga di desa Purwodadi tidak ada sosialisasi dan hanya dilakukan penyemprotan Desinfektan ditempat – tempat tertentu saja, lantas warga pun menganggap anggaran itu terlalu besar mengingat di tengah2 masyarakat jarang mendapatkan sosialisasi Covid 19, ujar warga.
Berita bermanfaat