MEDAN, lintas10.com- Bekerja dengan dedikasi yang tinggi dan selalu membela hak masyarakat yang tertindas, membuahkan ekpetasi tinggi dari semua elemen masyarakat yang berada di Kelurahan Sei Agul.
Hal ini terbukti atas kepercayaan mereka kembali memberikan ‘Lembar Aspirasi’ kepada anggota DPRD Kota Medan Antonius D Tumanggor S.Sos, disaat dirinya melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolahan Persampahan Kota Medan di Jalan Danau Melintang Kelurahan Sei Agul Lingkungan 3 Kecamatan Medan Barat, Sabtu (10/7/2021).
Di hadapan Muspicam, Perwakilan Dinas PU Medan, Tokoh Masyarakat dan ratusan masyarakat yang diundang, Antonius meminta warga untuk menyampaikan permasalahan dan keluhan yang belum teratasi. Agar kehadirannya hari ini, bisa membawa perubahan yang lebih signifikan. Terutama didalam penanganan sampah dan pelayanan publik agar lebih baik lagi.
Politisi Partai Nasdem Kota Medan ini pada kata sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) seperti ini wajib mereka lakukan sebulan sekali, selaku anggota dewan.
Dewan yang duduk di Komisi IV ini juga menyampaikan, bahwa dirinya pada setiap Sosper hampir selalu membawakan masalah persampahan. Hal itu dilakukannya untuk mendukung program Walikota Bobby Nasution di sektor kebersihan dan menangani banjir.
“Sama kita berharap, bahwa dengan gerak cepat Walikota Medan untuk menata dan merubah wajah Kota Medan, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dimasa pandemi saat ini,” ucapannya.
Dan sebaliknya, sambung anggota Komisi IV DPRD Medan, tanpa dukungan dari masyarakat, mustahil program tersebut dapat tercapai dengan baik.
“Terutama di dalam penanganan sampah di seputaran Jalan Danau Melintang ini. Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan, untuk pengadaan tong sampah pada setiap titik pembuangan sampah sementara disekitar sini,” jelasnya.