Polisi Bekuk Residivis Maling Motor Di Kabupaten Siak, Masuk Penjara Lagi Deh…

Hukrim, Top Ten442 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak dan Polsek Tualang serta Polsek Siak berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian bermotor di wilayah Kabupaten Siak.

10 tersangka di bekuk dalam hitungan hari yakni sejak tanggal 17 April sampai 20 april diberbagai tempat baik itu pelaku utama maupun penadah barang curian itu.

Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan melalui Wakapolres Siak Kompol Yudhi Palmi didampingi Kapolsek Siak Kompol Abdurahman, Kasatreskrim, kanit reskrim dan perwira lainya saat konferensi PERS didepan Mapolres Siak Jumat (20/4/2017).

“Kita bekuk 10 orang pelaku curanmor yang beraksi sejak januari sampai april ini,” ujar Wakapolres.

Lanjutnya adapun para pelaku merupakan komplotan residivis.

“Ada 11 barang bukti sepeda motor yang berhasil kita amankan berdasarkan pengakuan mereka,ditambah lainnya lap top, hanpond, uang, kunci T,” katanya.

Diantara pelaku ada yang harus dihadiahi timah panah bagian kaki kirinya karena sewaktu ditangkap melakukan perlawanan pada petugas.

“Yang kita lumpuhkan dengan timah panah bernama Fahrul Rozi alias Rozi pelaku utama warga Tualang,” kata Waka.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni padal 380 dan 363 sesuai dengan peran masing-masing.

“Berdasarkan bukti permulaan diduga keras para tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pasal yang persangkakan terhadap kelima pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, terhadap tersangka penadahan disangkakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” kata Waka.

Dalam pengakuan mereka kata Wakapolres dalam melakukan tindakan kejahatan disebabkan tidak adanya pekerjaan.

Baca Juga:  Amin Centre Berikan Asuransi Jiwa Ke Masyarakat Miskin Di Kabupaten Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.