Medan, lintas10.com – Aksi nekat security inisial nama YAP (33) dan JH (31) menggasak senjata api milik anggota Polairud terpaksa dihadiahi timah panas oleh tekap Polsek Medan Helvetia, Kamis (24/6/2021) pukul 03.30 WIB.
Dipaparkan oleh Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Perdamaian Hutahaean didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu Zuhatta Mahadi, bahwa korban bernama Rudi mengetahui senjata api miliknya di curi setelah mendengar suara bising.
Lanjut Kapolsek lagi, Ketiga pelaku ini masing – masing berbagi tugas, yaitu YAP (33 thn pelaku utama) alamat Helvetia Timur, JH (31 thn membantu mencongkel rumah korban) alamat Helvetia Timur, NR (28 thn menerima titipan tas dari JH) alamat Medan Barat
Dan hasil dari keterangan Pelaku JH bahwasanya Tas korban yang berisikan Senpi ia titipkan kepada rekannya yang bernama NR (28), saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya, pelaku NR tidak melakukan perlawanan dan Ianya mengakui kalau dirinya menerima Tas yang berisikan Senpi dari pelaku YAP
Modus para pelaku sebelumnya telah menggambar keadaan rumah korban, kemudian setelah keadaan aman, pelaku melakukan pencurian di rumah korban, dan korban mengetahui kejadian tersebut pada hari kamis (24/06) dini hari sekira pukul 03.00 wib, yang mana korban tinggal di Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia
Korban membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/253/VI/2021/SPKT POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 24 Juni 2021 Pelapor atas nama RUDI.
Barang bukti yang dapat diamankan 1(satu) pucuk Senpi FN jenis HS, 15(lima belas) butir amunisi peluru tajam, sepasang plat No.Polisi (BK), 2(dua) buah Obeng, 1(satu) buah pisau carter, 1(satu) buah Tang, 1(satu) buah tas warna hitam berisikan 1(satu) buah baret, 1(satu) buah masker, 4(empat) bed nama, 2(dua) simbol Pol Air, 2(dua) papan obat, 1(satu) buah kunci borgol dan 1(satu) unit Handphone Merek Vivo warna biru, 1(satu) unit kendaraan sepeda motor merek Vario (alat yang digunakan)