Luar Biasa, Pemprov Kalteng Raih Opini WTP 7 Kali Berturut turut

Palangka Raya, lintas10.com- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng. Kegiatan ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kalteng, Selasa (29/6/2021).

Dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali berturut-turut atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.
WTP ini diberi apresiasi oleh semua kalangan.

Dalam kegiatan itu, Gubernur Kalteng Sugianto mengatakan bahwa penyerahan LHP atas Laporan Keuangan tersebut berbeda dalam dua tahun terakhir, sebab pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh dunia, tak terkecuali di Kalteng.

Hingga kini upaya penanganan pandemi terus dilakukan, diantaranya sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan, menggencarkan 3T, meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, pendistribusian jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak, bantuan produktif bagi UMKM, dan juga program vaksinasi hingga lainya. Upaya terus dilakukan Pemprov Kalteng bersama instansi terkait dan elemen masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020. Ini semua berkat doa dan dukungan ASN serta masyarakat sehingga kami dapat melaksanakan program anggaran dengan baik, “katanya.

Baca Juga:  Antisipasi Barang Illegal, Polsek Kumai Razia Bawaan Kendaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.