Medan, lintas10.com – Teka teki pembunuhan wartawan di Simalungun Sumatera Utara terungkap sudah. Oknum TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) Awaludin Siagian (AS) mencuat, Awaludin Siagian adalah oknum anggota TNI aktif yang terlibat dalam pembunuhan Wartawan online Mara Salem Harahap alias Marsal, dan telah ditangkap oleh Intel Korem 022/PT, pada Jumat (25/6/2021) pukul 01.30.
Informasi yang diperoleh, Awaludin Siagian ditangkap saat berada di sebuah kamar dari tempat pelariannya di Jalan Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto turut mengapresiasi langkah cepat Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya dalam pengungkapan penembakan wartawan disimalungun Sumut tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu Visi Misi Kapolri yakni Responsif kata dia.
Dalam keterangannya kepada Lintas10.com Hendro juga mendesak agar oknum TNI yang terlibat agar diproses secara hukum kata dia.
“Kita serahkan ke Pomdamnya agar diproses hukum, hukum harus ditegakkan. Lanjutnya pendisiplinan harus dikembalikan kepada panglima dan harus memberi efek jera agar jangan terulang lagi” tandasnya.
Penembakan Wartawan tidak boleh terjadi lagi di Sumut maupun di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, kita harus menghadirkan Sumut yang bermartabat serta kita harus menghadirkan rasa aman disumut ini kata Hendro.
Hendro juga menghimbau Masyarakat maupun Jurnalis untuk memberitakan sejelas – jelasnya dan seluas – luasnya, menurutnya jika ada yang perlu dikembangkan untuk publik Sumatera Utara kembangkan saja.
“Kalau ada indikasi lain yang perlu diperluas
saja dan kalau ada indikasi lain dorong saja” pungkasnya.
Sebelumnya pelaku pembunuhan wartawan telah diamankan Kepolisian, adalah seorang pemilik Ferrari Kafe Bar and Resto, Sujito (SU), beserta Humas kafe Yudi Pangab (YP).