Lubuk Dalam, lintas10.com-Jalan Poros Akses masuk dan Keluar Kampung Empang Baru untuk saat ini selama lima belas hari mulai tanggal 21 Juni 2021 kendaraan roda empat dan selebihnya dilarang melintas, sebab kawasan itu sedang dalam perbaikan oleh masyarakat Kampung Empang Baru.
Meskipun jalan ini merupakan jalur pemeliharaan dan tanggung jawab dinas terkait Pemerintah daerah kabupaten Siak, Namun jalan ini hampir sepanjang jalan berlubang, bergelombang dan rusak.
Parahnya lagi kerusakan jalan diduga adanya aktifitas kendaraan berat yang hampir setiap hari melintasi jalan tersebut.
Semakin banyaknya pengaduan kepada Pemerintah Kampung, maka penghulu bersama-sama masyarakat berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya, dan hal ini pun di sepakati saat rapat atau forum yang di gelar beberapa waktu lalu.
Dengan bahan material dan peralatan seadanya secara gotong royong jalan pun mulai dikerjakan bersama.
Selain dari warga ada juga pengusaha yang mau membantu dengan berbekal proposal yang di buat Pemerintah kampung.
Penghulu Empang Baru melalui kraninya Tofa saat di temui awak media lintas10.com menjelaskan ucapan berterimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan mau menyempatkan waktu bersama-sama bergotongroyong membantu perbaikan jalan.
“Kami selaku pemkam Empang baru mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah membantu, baik yang menyumbangkan dana maupun tenaga dalam kegiatan perbaikan jalan ini,” ujar Krani saat ditemui awak media ini beberapa waktu lalu.
Dikatakan Krani, pihaknya juga berharap agar setelah perbaikan ini masyarakat maupun pengusaha dapat menjaga bersama, agar jalan tidak cepat rusak sebab umur jalan ini juga sudah lama.
“Kami juga berharap, sekiranya masyarakat umum maupun pengusaha dapat menjaga bersama, agar akses jalan tetap dalam keadaan baik, dengan tidak membawa muatan barang ataupun hasil pertaniannya yang melebihi standar tonase,” ucap krani yang akrab di sapa Topa.