Kotawaringin Barat, lintas10.com – Babinsa Sambi Serma Julius, Koramil 1014 – 04/Aruta bersama Tim Tracer dari Kecamatan Arut Utara melaksanakan tracing kepada warga Desa Sambi yang terkonfirmasi positif Covid -19 dan warga yang kontak erat dengan pasien Covid tesebut, (27/6/2021).
Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas gabungan mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memberikan surat keterangan karantina.
Selanjutnya petugas memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Seda Serma Julius.
Dirinya menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sementara itu Danramil 1014 – 04/Aruta saat di temui di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-Polri.
“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19,” pungkas Danramil. (Rls)