Fungsi Pers ‘Dikebiri’ Pada Proyek BWS Sumatera ll, ini Kata DPRD Sumut

lintas Daerah515 kali dibaca

Medan, lintas10.com – Fungsi Pers dinilai ‘dikebiri’ pada Proyek BWS Sumatera ll, wartawan dilarang meliput kegiatan proyek  miliaran lebih yang dianggarkan dari APBN tahun 2021 terkait penanggulangan bencana banjir di sungai Sikambing Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut).

Seyogianya Uang pajak yang bermuara dari taat pajak masyarakat yang dikelola oleh Negara juga disebut Anggaran Perbelanjaan Negara (APBN) tidak boleh di siarkan maupun difoto oleh masyarakat maupun insan pers.

Hal ini pun memantik tanggapan berbagai pihak, salah satunya datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Dr. Timbul Sinaga SE MSA menuturkan secara perundang undangan hal pelarangan tersebut sudah pelanggaran UU KIP No 14 tahun 2008, serta UU No 40 tahun 1999 tentang Pers kata dia.

Menurut Timbul juga, jika hal ini secara psikologis terjadi apabila ada hal – hal yang disembunyikan berarti ada yang busuk disitu, dalam kata lain secara psikologis itu sudah menjadi upaya menyembunyikan yang busuk pungkasnya.

Seharusnya itu program pembangunan Pemerintah harusnya pelaksana proyek bangga untuk dipublikasikan wartawan, dan seharusnya pihak BWS Sumatera ll maupun pelaksana proyek bertugas memberi informasi.

“Patut diduga ada hal – hal lain disitu, kalau mereka benar berikan informasi dong” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sumut dari Komisi A ini juga sangat menyesalkan hal tersebut terjadi, karena menurutnya pemerintah pusat termasuk RI 1 dan Rl 2 (Presiden-red) sudah mengupayakan Pemerintahan yang setransparan mungkin dan terbuka, ternyata masih ada dibawah yang demikian yang tidak becus bekerja. Pihaknya juga mengharapkan evaluasi besar – besaran agar pejabat pengelola APBN bisa optimal dalam pembangunan. ( Ly Tinambunan )

Baca Juga:  Kepala Puskesmas Mandi Angin Taja Loka Karya Mini Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.