Progres Tindak Lanjut Temuan LHP BPK RI Di Seruyan Selama ini Masih  Jadi Pertanyaan?…

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Hingga kini, progres tindak lanjut dari  temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Seruyan dari dulu hingga kini jadi pertanyaan.

Gimana dari hasil tindak lanjut penyelesaiannya?… Apakah sesuai aturannya dari rekomendasi BPK ataukah pada sebaliknya tak dilaksanakan. Dimana tak dianggap hal yang penting. Kenapa, karena hal tersebut tidak diketahui pastinya hasil dari tindak lanjutnya.

Adapun diketahui, LHP BPK RI dimana mulai berdirinya kabupaten seruyan dan ada pemerintahan dengan anggarannya, hingga kini ditahun 2021 ini masih belum jelas progresnya masih misteri.

Seperti pada salah satu temuan BPK ditahun 2017 dimana halnya yang
terdapat pada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)pemerintah kabupaten seruyan atas kekurangan volume pekerjaan pada dua kontrak kontruksi di Dinas PUTR Kabupaten Seruyan sebesar Rp. 862.097.290.55,-. Dan Uang muka pemutusan kontrak yang belum dikembalikan sebesar Rp. 490.730.00,- yang hingga kini tidak diketahui kejelasan dari tindak lanjutnya.

Inspektur Kabupaten Seruyan, Agus Suharto pada kamis(17/5/2021) ketika dikonfirmasi lintas10.com melalui via.telpnya mengatakan, Mmg progres nya selalu kami laporkan ke BPK, tp data ini bukan utk konsumsi publik. Jadi mohon maaflah, kecuali seijin pimpinan.

“Padahal di BPK ada juga data tersebut, Dan kami tidak berani memberitahu untuk ke publik,”terang Agus.

Terpisah, Seketaris Pansus DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, Kamis(17/5/2021) ketika ingin dikonfirmasi juga melalui via telepon selulernya, terkait perihal sesuai fungsinya DPRD dalam pengawasan. Dimana tidak memberikan tanggapannya.

Baca Juga:  Lentera Kotawaringin Barat Bersama PMR Berangkatkan Dena Ke RS DR Sutomo Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.