Pangkalan Bun, intas10.com– Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, memimpin Apel Reward dan Punishment Polres dan Polsek jajaran, di Mapolres Kobar Jalan Pangeran Diponegoro No. 34 Kel. Sidorejo Kab. Kobar, Kamis (17/06/2021) Pagi.
Apel Pemberian Reward dan Punishment ini diberikan kepada Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran Polres Kobar dalam hal Penginputan Laporan AplikasI BLC (Bersama Lawan Covid-19), pembuatan link berita, pembuatan meme, pelaporan saber pungli yang paling banyak melaporkan
Dalam kegiatan Apel tersebut kepada Peraih Peringkat terbaik diberikan Piagam Penghargaan dari Kapolres Kobar, selanjutnya terhadap Bag, Sat, Sie dan Polsek jajaran yang memperoleh Predikat terbawah diberikan Punishment dengan Pemberian berupa Bendera Hitam bergambar Tengkorak.
Dalam amanatnya Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa Dalam pelaksanaan apel Reward dan Punishment Personel Polres Kotawaringin Barat merupakan bukti tindak lanjut dari kesatuan tingkat atas sampai dengan tingkat bawah
“Bagi yang mendapatkan bendera hitam agar kedepanya dapat memperbaiki sehingga kedepanya dapat mendapatkan bendera putih,” ucapnya.
Wakapolres juga mengingatkan Personil tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan tetap menjaga keharmonisan di antara Personil. (AT-humaspolreskbr).