Oknum Sekdes Diduga Aniaya Warganya, Warga Lapor ke Polsek Namorambe, Dua Bulan Kasusnya Terkesan Jalan Ditempat

Hukrim1,489 kali dibaca

DELISERDANG, lintas10.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Syahvizah siagian warga Dusun ll Desa Jaba Kecamatan Namorambe, Deliserdang diduga dianiaya Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Pada tanggal 24 april 2021 sekira pukul 14.30 wib silam.

Akibatnya, sekujur tubuh Syahvizah siagian mendapat luka memar dan bekas luka cakaran. Tidak terima diperlakukan oknum Sekdes tersebut korban pun resmi melaporkan hal ini ke pihak kepolisian Polsek Namorambe, tertuang dalam laporan polisi No. Pol : Lp/B/16/lV/2021/SPKT/POLSEK NAMO RAMBE/ POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMUT.

Korban menjelaskan bahwa awalnya Syahvizah siagian berniat untuk mengurus surat keterangan usaha guna pengurusan UMKM. Sesampainya di Kantor Desa Jaba ia mendatangi Kepala Dusun (Kadus) yang bernama Ali akan tetapi pada saat Kadus pergi mengecek lokasi usaha korban tersebut, disinilah terjadi penganiayaan itu, beber Syahvizah.

“Awalnya saya datang hendak mengurus surat keterangan usaha dari kantor Desa, akan tetapi Sekdes mengejek seraya mengatakan ada rupanya usahamu” ucapnya menirukan perkataan oknum sekdes tersebut.

Tidak sampai disitu, korban pun mendapat makian dari terlapor. Tau oknum perangkat Desa berprilaku kasar, berniatlah Korban untuk mengabadikan perkataan Oknum Sekdes tersebut sembari mengeluarkan kamera android. Tidak terima di abadikan dengan kamera, disinilah diduga terjadi penganiayaan membabi buta yang dilakukan oleh oknum Sekdes tersebut, beber korban.

” Dia datang maki – maki saya, jadi niat mau saya viralkan karena perangkat Desa yang tidak mengayomi masyarakat itu, namun sesaat hp saya dirampas dan saya di aniaya” ucapnya.

Terhitung telah dua bulan lebih laporan kasus ini berjalan, namun laporan warga tersebut belum mendapat titik terang. Warga pun mendesak pihak yang berwajib agar memberikan keadilan dan menempatkan Hukum sebagai panglima tertinggi. Karena apapun pangkat jabatannya kalau dihadapan hukum kita sama semua, ujar korban lagi.
 
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Namorambe Ajun Komisaris Polisi (AKP) Antonius Ginting mengutarakan bahwa lagi tahap penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara, Kata dia, Rabu (16/06/2021) sekira pukul 17.07 wib.

Baca Juga:  Ciptakan Cooling System Jelang Pemilu, Polres Kuansing Patroli KRYD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 komentar

  1. Sekdes orangnya sok jagoan banyak warga tidak suka dgn ibu sekdes termasuk saya, saya pun tidak suka dgn ibu sekdes. Kepala desa nya pun diam tdk ada tindakan sama sekali, kadus pun juga sama. Perangkat desa kami memang tidak peduli dgn warganya. Ibu sekdes rentenir jalankan uang bunganya pun selangit. Kalo bisa semua perangkat desa di ganti mulai kepala desa kadus dan sekdes di ganti. Contohnya bnyk warga yg nyabu tdk di tindak maling pun berkeliaran.

  2. Sekdes orangnya sok jagoan banyak warga tidak suka dgn ibu sekdes termasuk saya, saya pun tidak suka dgn ibu sekdes. Kepala desa nya pun diam tdk ada tindakan sama sekali, kadus pun juga sama. Perangkat desa kami memang tidak peduli dgn warganya. Ibu sekdes rentenir jalankan uang bunganya pun selangit. Kalo bisa semua perangkat desa di ganti mulai kepala desa kadus dan sekdes di ganti. Contohnya bnyk warga yg nyabu tdk di tindak maling pun berkeliaran.