Kotawaringin Barat, lintas10.com- Tak henti – hentinya, Koramil 1014 – 01/Arsel kembali melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di wilayah Kecamatan Arut Selatan, (10/6).
Kegiatan berlangsung, pada Kamis 10 juji 2021, pukul 21.00 WIB s/d Selesai. Lokasi kegiatan di sekitar Taman Kota Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun Park dan angkringan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Adapun Operasi Yustisi tersebut menghimbau dan menegur serta memberikan sanksi langsung kepada warga yang kedapatan melanggar prokes.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman,” kata Danramil Arsel Lettu Inf Faturrachman. (Rls)