SKD Penerimaan Catar Poltekip/Poltekim 2021 di Lingkungan KUSUMA Dimulai, Kakanwil Sumut Ingatkan Peserta Untuk Bekerja Dengan Tenang dan Jujur

Top Ten, Uncategorized507 kali dibaca

MEDAN, lintas 10.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi memantau langsung pelaksanaan hari pertama Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), yang bertempat di Kantor Regional VI BKN Medan. (Senin, 07/06/2021)

Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Regional VI BKN, Aidu Tauhid dan seluruh panitia seleksi penerimaan Catar Poltekip/Poltekim di lingkungan KUSUMA.

Dalam arahannya, Imam Suyudi mengingatkan seluruh peserta agar bekerja dengan penuh ketenangan dan kejujuran karena tes yang akan dilakukan ini adalah bagian yang sangat penting dalam pembentukan dari sisi keilmuan, interaksi, leadership, kepribadian dan wawasan kebangsaan. Sebagai daerah yang memiliki jumlah peserta tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, Kakanwil berharap peserta dapat meraih rangking dari seluruh Indonesia sehingga nantinya dapat bergabung dengan Kemenkumham menjadi tunas-tunas Pengayoman yang meregenerasi leader-leader di Kemenkumham pada masa yang akan datang.

“Selamat bekerja, mudah-mudahan kalian semua sukses dalam melaksanakan kegiatan pada hari ini”, tutup Kakanwil

Pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan mengikuti prosedur kesehatan yang ketat, dimulai dari peserta memasuki halaman UPT BKN Medan hingga masuk ke dalam ruang ujian. Kegiatan mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan handsanitizer, memakai masker, menjaga jarak terus dilaksanakan secara tertib untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan SKD di lingkungan KUSUMA yang dilaksanakan selama 6 hari mulai dari tanggal 7 Juni 2021 s.d 12 Juni 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 2.654 orang. (Rls/Ly Tinambunan)

Baca Juga:  Kutipan Uang Parkir di pekantoran Pemerintahan Kota Medan di Soal, Komisi lV DPRD Kota Medan Bilang Begini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.