LABURA, lintas10.com – Tabrakan Bus Bintang Utara BK 7508 UA dengan Mobil mini bus L300 BK 8893 YE yang terjadi di simpang Suka Jadi, Desa Damuli Pekan, Kabupaten Labuhan Batu pada tanggal (20/5/21) sekira pukul 05.00 wib, masih menyisakan misteri dan luka bagi korban pemilik mini bus L300, Gembira Sihotang. Pasalnya korban tabrakan tersebut belum mendapatkan haknya sebagai korban Lakalantas tersebut.
Seperti halnya diceritakan Gembira Sihotang kepada media ini bahwa Bus Bintang Utara yang datang dari arah Rantau Parapat menuju Medan melaju dalam kecepatan tinggi, serta menyalip kendaraan tiga sekaligus yang ada di depannya.
Alhasil mobil pribadi (Avanza-red) yang datang dari arah berlawanan pada jalur kiri sontak saja mengerem mendadak. Melihat mobil Avanza yang mengerem secara tiba – tiba, mobil mini bus L300 tepat dibelakangnya membanting stir ke kanan. Disaat yang bersamaan Bus Bintang Utara dengan kecapatan tinggi menghantam bagian sisi kiri mini bus L300 yang dikemudikan Gembira Sihotang.
“Saat itu saya pilih banting stir kekanan karena ke kiri itu jurang, kalau ke kanan itu ada jalan menuju perkampungan” imbuhnya.
Satu keluarga dalam peristiwa itu, yang ada dalam mini bus L300 pun terpaksa dilarikan warga kerumah sakit akibat luka serius pada sisi sebelah kiri kepala korban yang mengalami pendarahan hebat.
Dari lokasi, warga yang berada dalam masjid yang melaksakan sholat ikut berhamburan menyaksikan kejadian tersebut, serta menggotong korban untuk dilarikan ke rumah sakit.
Saksi dilokasi menyebutkan Bus Bintang Utara kerab ugal – ugalan jika melintas di lokasi tersebut.
” Iya pak kalau di jalur lintas ini kalau malam harus extra hati-hati, karena Bus disini kencang – kencang, dan sudah sering tabrakan di daerah ini ” ungkap warga.