Camat Kotogasib Sebar Surat Edaran Imbauan Prokes Covid-19

Siak328 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Siak yang kini memasuki zona Merah Camat Kotogasib Dicky Sopian menyebar surat edaran imbauan kepada seluruh Masyarakat Kecamatan Kotogasib.

Adapun dalam imbauan itu ada beberapa poin penting yang memang harus di ikuti terkait dengan penegakan protokol kesehatan diantaranya pembatasan aktifitas dimalam hari bagi pemilik usaha warung makan dan sejenisnya, batas waktu sampai pukul 21:00 Wib dan bagi siapa yang masih membandel siap-siap dilakukan penindakan oleh tim Yustisi.

Selain itu juga dilakukan penekanan agar protokol kesehatan tetap dijalankan dengan menggunakan masker bila keluar rumah dan tidak melakukan kegiatan memancing kerumunan.

Warga sangat mendukung akan imbauan yang di edarkan ketua Gugus tugas tersebut karena kondisi wabah semakin bertambah pasiennya.

“Kita dukung imabuan camat itu, mari bersama menjaga serta meningkatkan disiplin protokol kesehatan,” ujar Ujang kepada media ini Sabtu (30/5/2021).

Baca Juga:  Kapolda Riau Brigjend Pol Zulkarnain Lounching SIPOLIN Polres Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.