Siak, lintas10.com- Sejumlah kafe dan restauran yang menjadi tempat berkumpul masyarakat di kota Perawang Kecamatan Tualang menjadi sasaran razia Prokes oleh satgas Covid yang langsung dipimpin Bupati Siak, H Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Jumat (28/5/2021) malam.
Razia ini dilakukan dalam rangka untuk menekan penyebaran pandemi covid 19. Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini juga membawa tim petugas kesehatan untuk melakukan tes rapit Antigen ditempat.
‘Razia ini kita lakukan bersama satgas Covid 19 Kecamatan Tualang sebagai upaya untuk memutus dan memekan penyebaran vandemi Covid 19 yang beberapa waktu belakangan memang cendrung meningkat,” kata Alfedri.
Ia menyampaikan, jika hasil tes rapit antigennya positif maka akan di bawa ke RS untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut yakni Swap PCR. Dan jika Hasil Swap PCR postif maka selanjutnya akan dlakukan tracking.
Mantan Camat Tualang ini mengimbau agar seluruh pemilik restoran dan kafe untuk Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro. Bahwa tempat yang menjual makanan berupa restoran itu boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB, namun pengunjung dibatas hanya 50% saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara lanjut Alfedri, lewat dari pukul 09.00 malam boleh beroperasi tapi makanan dan minumannya dibawa pulang.
Bupati Alfedri mengingatkan, agar tim satgas bisa mengedukasi masyarakat sekaligus bagaimana menegakkan disiplin pada masyarakat.
“Setelah Tualang, nanti bisa di Kandis, dan Sungai Apit, untuk di Siak sudah dilakukan oleh Satgas Kabupaten yang dipimpin oleh pak Kapolres langsung. Dan saya berharap, kita semua mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan bisa dilaksanakan dengan baik,” tutup Alfedri.