Pangkalan Bun, lintas10.com- Kegiatan Personel Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng di Pos Penyekatan (KRYD) Simpang Desa Runtu atau tepatnya di depan Polsek Pangkalan Lada Jalan Akhmad YaniKm. 35 Desa Pandu senjaya Pangkalan Lada Kecamatan Pangkalan Lada melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang dari arah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuju Pangkalan Bun, Kamis (27/05/2021) siang.
Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi arus balik lebaran Idul Fitri 1442 H bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kobar, sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan dan diharapkan tidak menambah.
Terlihat Bripka Andy Roesdiyanto dan Briptu Mahesa personel dari Satlantas Polres Kobar melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan pengemudi yg melewati pos penyekatan tersebut, mulai dari surar-surat kendaran STNK dan SIM hingga KTP.
“Kegiatan penyekatan di Pos Simpang Desa Runtu masih akan tetap lakukan, hal ini dilakukan untuk memastikan pengendara adalah warga Kabupaten Kobar, jika ditemui pengendara berasal dari Kabupaten Kotim maka diwajibkan untuk menunjukkan hasil Rapid Antigen yang dinyatakan Negatif, jika tidak bisa menunjukkan maka diwajibkan untuk memutar balik atau Kembali,” tutur Kasat Lantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis. (AT-humaspolreskbr).