Pansus B Restui Ranperda Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT.Siak Pertambangan Dan Energi

Siak, Top Ten298 kali dibaca

SIAK, LINTAS10.COM- Laporan hasil kinerja panitia khusus B DPRD Kabupaten Siak tahun 2017. terhadap pengajuan 6 rancangan peraturan Daerah Kabupaten Siak Senin (17/4/2017) pada sidang Paripurna digedung DPRD Siak.

Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Siak nomor 07 tahun 2007 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perseroan terbatas (PT) Siak pertambangan dan Energi dan perubahan bentuk badan hukum PD. Sarana Pembangunan Siak menjadi PT. Sarana Pembangunan Siak.

“Pada dasarnya pansus B dapat menerima penambahan bidang usaha di PT. Siak Pertambangan Energi khususnya bidang usaha jasa dan penunjang pariwisata dengan alasan tidak bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, penambahan kegiatan usaha memiliki konsekuensi perubahan anggaran dasar perusahaan,” ujar Tarmijan sebagai juru bicara.

Selain itu lanjut Tarmijan untuk penunjang pencapaian visi Siak sebagai daerah pusat budaya melayu di Riau yang di dukung oleh Agribisnis, Agro Industri dan pariwisata yang maju dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan sejahtera pada tahun 2025?

“Adanya dana segar yang dimiliki oleh PT.Siak Pertambangan dan energi yang bisa digunakan pengembangan bidang usaha jasa dan penunjang pariwisata,” katanya.

Diakatakan Tarmijan Pansus B menyarankan supaya pengembangan usaha dan penunjang pariwisata nanti sebaiknya PT.Siak Pertambangan Energi apakah dilakukan sendiri dan bekerjasama dengan pihak lain haruslah belandaskan pada rencana bisnis (bisnis plan) yang jelas, sehingga usaha ini jelas dapat memberikan sumbangan bukan saja perekonomian daerah tetapi bagi pendapatan asli Daerah.

“Pansus B menyarankan agar pengembangan pariwisata dapat mensingronisasikan dengan Rip (rencana induk pariwisata) Kabupaten Siak,” pungkas Tarmijan. (Sht)

Baca Juga:  Ini Penegasan Kapolsek Sabak Auh Saat Pimpin Apel Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.