Dipanggil Unit TIPIKOR POLRES Siak, ini Kata Direktur BUMKAM Pangkalan Pisang

Siak595 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Amir S.pd selaku Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib membenarkan bahwa telah dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) POLRES Siak untuk dimintai keterangannya.

Hal itu diungkapkannya ketika dikonfirmasi di kediamannya Senin (10/5/2021).

“Ya, saya sudah dua kali di panggil di POLRES Siak,” ujar Amir yang juga menjabat sekretaris DPC PPP Kabupaten Siak ini.

Lanjut Amir, adapun yang di tanyai mereka adanya bantuan keuangan dari Kementerian Keuangan pada tahun 2019 sebesar 150 juta.

“Pada tahun 2019 BUMKAM kita dapat bantuan dana dari Bankeu, dan uang itu direncanakan untuk membuka pangkalan gas Elpiji 3 kg,” kata Amir.

Lalu sesuai proses membuka pangkalan semua perizinan telah diajukan melalui Dinas terkait.

“Semua Administrasi sudah kita lengkapi, dan pengajuan kepada perusahaan distributor pun sudah dilakukan,” kata Amir.

Setelah itu, apa yang dijanjikan oleh Imam yang mengaku perwakilan dari Perusahaan PT. Tirta Gas LPG tidak ada.

“Sesuai janjinya bahwa Gas akan turun dan setelah ditunggu-tunggu tak kunjung datang,” kata Amir.

Padahal sejumlah uang sesuai dengan permintaan telah di transfer ke Rekening Imam Mayasa.

“Kita telah transfer sejumlah uang sesuai permintaan saudara Imam Mayasa, namun batas waktu yang telah ditentukan gas tak kunjung ada,” sebut Amir.

Setelah itu kata Amir menindaklanjuti janji yang di ingkari, mendatangi kantor Perusahaan yang ada di Pekanbaru.

“Kita sudah mendatangi kantor perusahaan di Pekanbaru namun yang bersangkutan sepertinya tak ada itikad baik, Imam sempat buat pernyataan disaksikan kami bersama tim,” katanya.

Lalu Imam, kembali tidak menepati pernyataan yang di buat bersangkutan.

Baca Juga:  Warga Empang Pandan Timbun Lubang Maut di Jalan Lintas Buatan-Km 11

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.