Unit TIPIKOR Polres Siak Dalami Dugaan Korupsi BUMKAM di Kecamatan Kotogasib

Siak1,041 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Beberapa pengurus Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) di Kecamatan Kotogasib dikabarkan sedang di Periksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di bagian Tindak Pidana Korupsi. Informasi yang berhasil dihimpun ada 6 BUMKAM yang sudah dimintai keterangannya.

“Ada sekitar 6 Kampung yang sudah di panggil oleh Unit TIPIKOR POLRES Siak, untuk Kampung mana saja saya kurang jelas,” ujar Sumber kepada media ini Selasa (4/5/2021).

Terkait dengan hal tersebut Kapolres Siak AKBP Gunar melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak Aritonang S.IK ketika dikonfirmasi didampingi Kepala Unit TIPIKOR Ipda Dendy SH menjelaskan bahwa membenarkan sedang menangani, mendalami dugaan TIPIKOR BUMKAM di Kecamatan Kotogasib.

“Yang telah kami panggil secara resmi satu Kampung yaitu BUMKAM Kampung Pangkalan Pisang,” ujar Dendy.

Lanjut Dendy, untuk BUMKAM Pangkalan Pisang telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka sudah kita panggil untuk dimintai keterangannya serta telah dilakukan penyelidikan,” kata perwira lulusan SECAPA ini.

Untuk kabar BUMKAM lain pihaknya belum ada melakukan pemanggilan resmi, namun atas ada informasi dari masyarakat telah dilakukan penyelidikan dilapangan.

“Anggota memang ada melakukan penyelidikan dilapangan atas adanya informasi dari masyarakat untuk di naikan kasusnya,” katanya.

Kasus Korupsi kata Dendy merupakan salah satu atensi dari Pimpinan untuk di tindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kalau Kasus Korupsi Memang sudah atensi, dan dalam menaikan satu kasus di butuhkan alat bukti,” tandas Perwira yang lama bertugas di POLRESTA Pekanbaru ini. (Sht)

 

Baca Juga:  Dinas Pasar Gasak Wartawan Futsal Club Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.