Labusel, lintas10.com- Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020 dilaksanakan secara hikmat di gedung Convention Haal Gran Suma Hotel Sudi Mampir Jalinsum Blok Songo Sabtu (01/05/2021).
Ketua KPU Efendi Pasaribu SE beserta empat Komisionernya dan disaksikan Bawaslu membacakan penetapan pasangan calon terpilih yaitu pasangan nomor dua H. Edimin dan H. Ahmad Fadli Tanjung S.Ag dengan kemenangan perolehan suara sebesar 65793 atau sebesar 42,41%.
Dikatanya walaupun ada riak-riak mau digugat lagi itu hak dari pasangan calon yang intinya tahapan-tahapan sesuai aturan sudah KPU laksanakan.
“Rangkaian tahapan ini merupakan sambungan rangkaian tahapan sebelumnya memang tahapan ini belum terakhir masih ada tahapan-tahapan berikutnya namun kami selalu berkoordinasi terus dengan KPU Provinsi,” katanya.
Masih kata efendi, selesai tahapan penentapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini akan memberikan salinan beserta keputusan kepada DPRD dan paling lambat satu hari setelah penetapan ini.
“Yang artinya KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah menerima dan melaksanakan amanah peraturan dan tahapan sesuai aturan yang ada,” terang efendi.
Ketua Bawaslu Labusel H. Azidin Harahap SH mengatakan secara resmi dari bawaslu belum ada menerima salinan untuk penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Namun kita serahkan kepada KPU sesuai tahapan yang ada, dan kita hadiri undangan raoat pleno terbuka ini,” katanya.
PJ Bupati Alfi Syahri ST M.Eng.SC dari Pemerintah sangat berterimaksih kepada TNI/Polri yang setia mengamankan PSU, ini kerja yang tak bisa dibayar dengan finansial hanya yang kuasa mampu membayarnya.