Medan, lintas10.com-Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Riko Sunarko bersama Jajaran Pimpinan Instansi Pemerintahan dan Tentara Nasional Indonesia melaksanakan acara pemusnahan barang bukti Narkotika hasil penyitaan dari bulan Desember 2020 Hingga April 2021.
Pemusnahan ini dilakukan dihadapan para pegiat Anti Narkoba, Ormas, dan Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Ada 26,7 Kg Shabu dan 69,6 Kg Ganja yang dimusnahkan di Pelataran Parkir Polrestabes Medan pada Rabu sore (14/04/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Riko menegaskan jika dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba tidak dapat dilakukan dengan hanya mengandalkan pihak Kepolisian. Dikatakannya, Kepolisian harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk dapat bersinergi, baik tokoh masyarakat, penggiat anti Narkoba, tokoh agama, dan LSM yang ada di Kota Medan.
“Mari kita bersinergi dalam memberantas Narkoba diKota Medan ini. Mohon didukung oleh rekan-rekan sekalian, niscaya kita bisa memberantas Narkoba ini” Jelas Riko.
Dalam kegiatan pemusnaan Barang Bukti Narkotika ini, terlihat dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution, para unsur Forkopimda dan Dandim 0201 BS, Denpom, dan juga dari jajaran TNI AU.
Kapolrestabes Medan juga menjelaskan kalau bisnis Narkoba merupakan bisnis yang paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku Narkobanya saja, akan tetapi juga bagi Kepolisian.
“Bisnis Narkoba ini memang sangat menggiurkan, termasuk bagi kami sebagai aparat penegak hukum ketika dalam penanganan kasus Narkoba ini,” Tambah Riko.
Sebelum Gelaran Pemusnahan Barang bukti Narkotika di Polrestabes Medan, Riko beserta unsur Anggota Kepolisian dan para petinggi Kejaksaan Negeri Medan dan Petinggi TNI dengan tertib mengikuti Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Aula Tribrata Polda Sumut.