Tekan angka Stunting, Pemkab Siak Gelar Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Siak

Siak469 kali dibaca

Siak, lintas10.com-Untuk menekan angka Stunting di Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Siak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Senin (12/4/2021).

Diawal sambutannya, Bupati Siak Alfedri menjelaskan bahwa Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

“Suatu hal yang harus diwaspadai saat ini, Kabupaten Siak berada di urutan kelima dari 12 kabupaten dan kota dalam hal angka kasus stunting setelah Kabupaten Kuantan Sengingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Pelalawan dengan persentase 27,79 pada tahun 2019 yang lalu”, kata Alfedri.

Dari hasil pengumpulan data E-PPGBM, atau Pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat pada bulan penimbangan Februari Tahun 2020 yang lalu, dari jumlah keseluruhan 33.155 balita yang tersebar di 131 kelurahan dan kampung se Kabupaten Siak, didapati sebanyak 945 balita tergolong sangat pendek dan 2.284 balita tergolong pendek. Sehingga jumlah seluruhnya balita yang masuk dalam kategori sangat pendek dan pendek berjumlah 3.229 balita.

“Dari jumlah tersebut, angka balita stunting tertinggi berada di Kecamatan Kandis dengan jumlah 721 balita, diiikuti Kecamatan Siak dengan 318 balita, Koto Gasib 316 balita, Lubuk Dalam 299 balita, Sungai Apit 293 balita, Tualang 269 balita, Sungai Mandau 209 balita, Sabak Auh 202 balita, Mempura 174 balita, Pusako 168 balita, Kerinci Kanan 100 balita, Bungaraya 62 balita, Minas 49 balita, dan Dayun 49 balita”, jelasnya.

Untuk menekan angka Stunting, Pemerintah Kabupaten Siak telah melaksanakan berbagai upaya diantaranya melalui Program Kegiatan atau Sub Kegiatan pada OPD maupun Pemerintah Kampung/Kelurahan diprioritaskan pada lokasi fokus stunting Tahun 2021 dan 2022, sesuai dengan Keputusan Bupati Siak Nomor 287/HK/KPTS/2021.

Baca Juga:  ‎14 Mahasiswa UIN SUSKA Riau KKN di Kampung Sakinah Sri Gading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.