Bangunan tidak Sesuai SIMB Diduga Dibekingi Oknum Pegawai Dinas (PKPPR) Kota Medan

lintas Daerah455 kali dibaca

Medan, lintas 10.Com – Disinyalir bangunan yang tidak sesuai Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), di duga di bekengi oknum Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan. Hal ini mencuat setelah awak media mengkonfirmasi terkait kejanggalan bangunan yang berada di Jalan Tuasan Masuk Jalan Komp, Kelurahan Sidorejo Hilir

Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan Sumatera Utara.

Berawal dari konfirmasi wartawan terkait tujuh Unit Bangunan konstruksi berlantai dua, di duga kuat telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan. Pasalnya dalam SIMB tertulis berjumlah lima (5) Unit dan berlantai dua serta sedang dalam tahap pembangunan.

Terpantau dilokasi dalam SIMB tertulis bangunan atas nama pemilik atas nama Adi Alfian yang beralamat di Jalan Tuasan Nomor 44, pada plang tertulis jenis rumah tersebut sebagai Rumah Tempat Tinggal (RTT)/pagar, serta bejumlah lima (5) Unit dan berlantai dua (2), namun anehnya bangunan fisik yang telah rampung dikerjakan berjumlah tujuh (7) unit.

Hal ini pun menjadi sorotan tajam sejumlah pihak, pasalnya Wali Kota Medan Boby Nasution baru – baru ini telah menindak beberapa bangunan yang tidak mengantongi izin dan menyalahi tata ruang kota Medan.

Misal saja,  penertiban bangunan ilegal dilakukan oleh petugas Satpol PP menggunakan alat berat dari Dinas PU Kota Medan baru baru ini. Bangunan yang dirobohkan itu berada di kawasan Kesawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Kecamatan Medan Barat, pada hari Kamis (4/3/2021) silam.

Ketegasan Walikota Medan dalam menindak bangunan liar tersebut dinilai bertolak belakang dengan anak buahnya dilapangan. Pasalnya disinyalir oknum Dinas PKPPR Kota Medan sedang bermain main dalam menindak bangunan yang tidak sesuai SIMB, dan malah diduga memback up bangunan bermasalah.

Baca Juga:  AKBP Deni Kurniawan , S.I.K., M.H. Rayakan HUT TNI di Kodim 0209/LB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.