Hakim PN Rantau Prapat di Tes Urin Polisi Narkoba

Rantauprapat,lintas10.com- Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Rantauprapat sebanyak 9 orang dan Para pegawai di tes Urin Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.

Tes pemeriksaan itu langsung dilakukan Oknum Polisi Kondang,Kaya Raya, yakni AKP Mara Junjung Siregar selaku Kasat Narkoba,terhadap sejumlah Hakim dan pegawai PN setempat langsung hasilnya Negatip semua.

Gebrakan tes urin itu pun di lakukan atas pra karsa Soebandi SH selaku Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Sobandi katakan,mulai.saat ini dan kedepannya agar sejumlah Hakim dan pegawai terbebas dari Narkoba,karena pihaknya sebagai penegak hukum mestinya harus bersih dari Narkoba.

Bebernya lagi, selain para penegak hukum terbebas dari Narkoba,ini menjadi peringatan bagi para Hakim dan Pegawai jika ada yang terlibat Narkoba.

“Seharusnya persoalan tes Urin ini tidak saya beritahu sebelumnya,Harusnya secara mendadak yang dilakukan,tapi esok-esok saya akan lakukan secara mendadak,” Tegas Sobandi.

Seiring dengan hal itu,oknum Polisi Kondang yang kaya-raya AKP Mara Junjung Siregar,SH mengatakan,apa yang dilakukan Ketua PN sungguh sangat bijaksana.

“Narkoba ini musuh bangsa,Kami (Polres Labuhanbatu) baru-baru ini melakukan Tes urin sejajaran,jika terbukti diusir dari asrama.Dengan dibuatnya hal seperti ini saya cukup bangga,untuk itu, dana untuk peruntukan tes urin Gratis.! semua,”Bilang Junjung sembari ditepuk tangani Hakim dan Pegawai PN tersebut.(SiRa)

Baca Juga:  Leasing OTTO Finance Abaikan PMK No.130/PMK/010/2012

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.