Bawa Oknum Polisi, Warga Keluhkan Tim PLN Binjai Timur Denda Jutaan dan Putus Aliran Listrik

Hukrim, Top Ten2,436 kali dibaca

Sumut, lintas10.com- Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak peribahasa itulah yang tepat disematkan kepada salah satu pelanggan di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan Binjai Timur Sumatera Utara.

Diceritakan oleh seorang Ibu Rumah tangga inisial nama R, Tamba warga Jalan Bandar Meriah Komplek Suka Maju Resident blok A 33 Desa Sei kata Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mengutarakan awal peristiwa yang menimpa dirinya itu.

Berawal dari pemasangan pagar besi pada halaman rumahnya pada tanggal 09 Maret 2021 silam. Oleh tukang Las Besi yang mengerjakan pada saat itu kesulitan karena daya arus listrik tidak memadai, tanpa pikir panjang dan tanpa diketahui pemilik rumah oleh tukang Las berinisiatif untuk menyambung langsung dari Meteran Listrik milik PLN.

Selang beberapa saat kemudian pihak PLN Binjai Timur mendadak tiba dilokasi dan menuding R, Tamba telah mencuri Arus PLN, dan sebagai konsekuensinya dikenakan sangsi berupa denda Uang tunai terangnya kepada Media ini.

Didampingi pihak Kepolisian dari Polres Binjai, Pihak PLN mengatakan akan memutus arus listrik ke rumah R, Tamba. Ibu yang sehari-hari mengurus rumah tangga ini pun dibuat kebingungan tujuh keliling, pasalnya Ia tidak pernah tau kalau tukang Las yang berinisiatif menyambungkan arus dari Meteran milik PLN tersebut.

Anehnya Pihak Kepolisian yang ikut dalam pemutusan arus tersebut tidak mampu menunjukkan sisi pelindung dan pengayomnya terhadap Masyarakat sebagai mana lazimnya alat Negara itu bertindak, kehadiran petugas kali ini dinilai malah hanya membela kepentingan pihak PLN saja.

“Yang maling arus listrik tukang Las? Yang kena hukuman denda warga yang tidak tau apa-apa? Ujar Warga terheran heran.

Baca Juga:  KPK Segel Rumdis dan Ruang Kerja Bupati Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.