Sekda Buka Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan

Top Ten332 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, membuka sosialisasi tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kamis, (25/3/2021) di Hall Emerald Hotel Mega Permata Padangsidimpuan.

Turut hadir Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara Muti Sinaga selaku Narasumber, Asisten Adiministrasi Umum Sekdako Padangsidimpuan Hamdan Sukri dan peserta kegiatan dari Tiap OPD dan kecamatan Se Kota Padangsidimpuan.

Kepala sub bagian pelayanan publik dan tata laksana Bagian Organisasi Sri Riska Dalimunthe, melaporkan kegiatan ini berdasarkan Pemendagri Nomor 54 tahun 2009 tentang tata naskah dilingkungan pemerintah daerah. Yang bertujuan untuk penyeragaman tata naskah dinas di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Sambutan Walikota Padangsidimpuan yang disampaikan Sekdako, menyampaikan dalam dunia birokrasi pemerintahan daerah, dihadapkan pada pekerjaan yang selalu berkaitan dengan naskah dinas, baik itu membuat surat, mengarsipkan surat dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, lanjut Sekda, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan tata naskah dinas, yang menyeragamkan tata naskah dinas di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.

Tata kelola pemerintah yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintah akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan. “Semakin baik tata kelola pemerintahan, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional,” jelas sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekdako meminta kepada seluruh peserta yang hadir ahar serius mengikuti sosialisasi tata naskah tersebut.

“Kami harapkan agar narasumber dapat memfasilitasi peserta, sehingga naskah dinas yang dihasilkan nanti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur sekda. (Hms)

Baca Juga:  Wah Ternyata Bank Sumsel Yang Danai Replanting Kebun Kelapa Sawit 2 Kampung Di Kecamatan Kotogasib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.