Medan, lintas10.com- Dinas Pendidikan Kota Medan terkesan setengah hati didalam menindak dugaan pungli yang telah diberitakan pada Media ini beberapa waktu yang lalu. Tidak tegasnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) dalam memberikan informasi dari hasil tinjauan Dinas tersebut menjadi bukti bahwa ada pembiaran terhadap Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060934 itu.
Kadisdik Kota Medan Atlan hanya menjawab singkat dan mengatakan sudah ditangani oleh teamnya.
“udah ditangani Kabid dan kasi” bebernya, Senin (15/03/2021).
Disinggung terkait hasil penanganan yang dimaksut, Atlan hanya mengarahkan agar mempertanyakan kepada jajarannya saja.
“Konfirmasi dengan ismail fahmi ya,” sebutnya.
Ironisnya, ketika media ini mengkonfirmasi kepada bagian yang di maksut, Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasisarpras) Ismail Fahmi malah mengatakan agar menunggu koordinasi dari pimpinannya.
“Ia bg nanti setelah ada petunjuk dari kadis saya kabari bang,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya pihak Dinas Pendidikan Kota Medan telah meninjau langsung SD N 060934, akan tetapi pihak Dinas terkait enggan untuk merinci hasil pertemuan tersebut, serta sangsi yang akan diterapkan terhadap Kepsek yang di duga melakukan Pungli terhadap orang tua Murid beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060934 diduga lakukan ‘pungutan liar’ (pungli) terhadap orang tua murid untuk pengadaan baju kenang kenangan dari Siswa Siswi. Diketahui berkisar 250-an jumlah Siswa Siswi di sekolah ini menggali ilmu untuk masa depan.
Hal ini mencuat setelah sebelumnya pihak orang tua murid merasa keberatan terhadap kutipan uang 100 ribu rupiah yang di pungut pertiap siswa siswi. Dengan dalih untuk pengadaan baju kenang – kenangan yang akan di serahkan bagi guru – guru dari siswa yang telah lulus pada bulan juni 2020 dari sekolah ini.