Medan, lintas10.com – Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur menembak seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) perhiasan emas yang beratnya diperkirakan 150 gram dan puluhan lembar uang dolar dan ringgit, Minggu (14/3/2021).
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti sepeda motor dan sejumlah barang elektronik. Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menyebutkan, kejadian ini bermula dari laporan korban Sahlun Nasution.
Dalam laporannya, korban mengaku kalau rumahnya di Jalan M Yacub Gang Haji Abdullah No.8 Kecamata Medan Perjuangan Kota Medan, dibobol kawanan maling saat ditinggal pergi.
“Korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 gram, 1 liontin dan anting emas 8,55 gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 gram, 2, liontin plus 1 gelang emas total seberat 29 gram, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 gram, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4000an Ringgit,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelakunya. “Diperoleh ciri-ciri pelaku,” jelas dia.
Dari hasil penyelidikan itu, kemudian personil Reskrim Polsek Medan Timur menerima informasi kalau tersangka M Fauzi (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Medan Timur sedang berada di Jalan Pasar 9 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar dia.
Dari hasil introgasi, Fauzi mengaku membobol rumah korban bersama rekannya bernama Dircalindu Yunandar Nasution alias Mandra. Namun saat pengembangan untuk mengejar tersangka Mandra dan mencari barang bukti, pelaku Fauzi berpura-pura ingin ke kamar mandi.