Rokan Hilir, lintas10.com- Guna untuk Peningkatan penegakan Hukum yang bersih dan Sebagai bentuk komitmen Kerja nyata terhadap pembangunan pelayanan yang bersih transparan , Pengadilan Negeri Rokan Hilir melaksanakan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Ruas Jalan Lintas Riau – Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Kamis 25 Februari 2021.
Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Ketua PN Rohil Andry Simbolon SH MH di dampingi oleh Sekretaris PN Rohil Andika Tobing SE , para hakim serta Seluruh Pegawai PN Rohil.
Ketua PN Rohil Andry Simbolon melalui juru bicara (Jubir ) Pengadilan Negeri (PN) Rohil Erik Herlambang SH menjelaskan, Dalam kegiatan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas ini guna untuk Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pada kegiatan sosialisasi ini Pengadilan Negeri Rohil membagikan Stiker Anti Korupsi dan Mensosialisasikan Pembangunan wilayah Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kepada Masyarakat pengendera yang sedang melintas di jalan lintas Riau Sumut,” Jelasnya Erik Herlambang SH melalui siaran persnya.
Erik Herlambang menjelaskan, kegiatan itu ditutup dan diakhiri oleh ketua PN Rohil Andry Simbolan SH MH dengan menyerukan kepada seluruh masyarakat dengan mengatakan, No Korupsi !, Gratifikasi No ! Suap No ! Pungli No ! Integritas Yes !!.
Salah seorang masyarakat yang mempergunakan kendaraan Roda 2 Bardiansyah mengakui ada menerima stiker yang bertulisan anti korupsi dari pihak Pengadilan Negeri tersebut.