Lagi,Polisi Ringkus 39 Tersangka Kasus Narkoba

Rantauprapat,lintas10.com- Lagi,Kepolisian Resor Polres Labuhanbatu meringkus 39 tersangka kasus Narkoba selama kurun waktu 23 hari sejak 15 Maret – 6 April lalu.

Diantara 39 Para tersangka yang dibekuk ini berasal dari diberbagai macam profesi. Bahkan ada diantaranya seorang pemilik RAM (pengumpul buah sawit). Semuanya ditangkap dan diamankan petugas kepolisian dari beberapa lokasi penangkapan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari keseluruhan kasus ini diantaranya, ganja kering seberat 30,58 gram, 40,03 gram sabu-sabu dan uang sebanyak Rp13.000.000 ( Tiga Belas Juta Rupiah)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Narkoba AKP Marajungjung Siregar mengatakan, dari 39 tersangka yang sudah diamankan, terdapat 37 laporan pengaduan.
“Mereka tersangka ini diamankan dari beberapa lokasi berbeda diwilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Kapolres AKBP Frido Situmorang saat paparan di depan Mapolres Labubanbatu, Jumat (7/4).

Dari kasus penangkapan ini, diantaranya ada yang diamankan saat transaksi dan ditangkap polisi saat menggunakan narkoba. Maka itu, mereka bakal ditetapkan sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Tak bosan bosannya pihak Polres Labuhanbatu etap komit untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

Tokoh Etnis Tionghoa Jhony yang turut diundang bersama tokoh agama lainnya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kapolres yang terus memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

“Saya dengar narkoba sudah ada yang masuk ke sekolah dalam bentuk permen. Maka saya berharap tidak sampai masuk ke tanah Labuhanbatu ini,”tutur Jhony.

Sementara, salah seorang tokoh agama Islam, nantinya Setelah selesai menjalani hukuman mengajak para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan mereka penggunaan dan peredaran narkoba.(SiRa)

Baca Juga:  Kemenag Palas tinjau kesiapan MAN 1 Palas dalam hadapi normal baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.