Lintas10.com (Seruyan/ Kalteng) – Warga Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Muhamad meminta agar rumah dinas bagi para pejabat pada lingkup Pemkab Seruyan yang ada bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Dimana halnya, beberapa rumah dinas (Rumdin) milik pemerintah kabupaten seruyan nampak dengan terlihat sekali banyak yang pada trk terawat dan akhirnya pada mubajir. Diantaranya seperti salah satunya perumahan dinas milik pemkab seruyan yang berada di jalan Mayjend Suprapto eks. Jalan Aban, Dimana hingga beberapa tshun sudah tidak ditempati lagi, sehingga sampai dengan menjadi tak terawat sekali dan membuat bangunan yang asalnya pada baik menjadi hancur karena terkesan pada dibiarkan saja tak terawat mebjadi pada Mubajir. Padahal berapa anggaran yang telah dikeluarkan oleh daerah untuk membuatnya, dan seolah olah lagi tidak menghargai warga yang dahulu pernah menghibahkan tanahnya demi untuk daerahnya. Jadi jangan salah ada saja warga yang dengan mengambilnya lagi, dan terus membuat menjadi persoalan klim mengklim antara pemerinta daerah dan warganya. Dan hal ini terbukti dengan hampir pada setiap tahunnya menjadi sarapan temuan oleh BPK RI tentang persoalan pada aset daerah . Seperti informasi yang dihimpun salah satunya lahan tanah yang berada di jalan eks. Aban yang pada dulunya adalah rumah dinas pemkab seruyan dan sekarang pada di klim lagi oleh warga yang merasa pewaris lahan pada tanah tersebut.
Dari pantauan dilapangan pun juga terlihat lahan tanah yang berada di samping masjid Al Azhar yang pada dulunya adalah bangunan untuk kantor polsek sekaligus asramanya dan ktr/rumdin perwakilan Dinas PU, yang dimana terlihat sekarang ada dengan sebuah spanduk yang bertuliskan tanah mau dijual.
Selain itu masih pada banyak aset daerah yang masih pada bersengketakan dan terus menjadi persoalan. Begitu juga pada bangunan gedung kantor yang pada terbengkalai dan mubajir.